BAB 1
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Bangsa yang besar adalah bangsa yang
mampu mengetahui berbagai potensi yang dimiliki dan dapat mengoptimalkannya. Indonesia
adalah bangsa yang besar dimana terdapat beragam suku bangsa dan memiliki
wilayah yang luas, serta kekayaan alam yang melimpah. Terbentuknya Indonesia
sebagai negara dilatarbelakangi oleh adanya perjuangan dari seluruh bangsa.
Dimana bangsa asing sangat menginginkan untuk menguasai wilayah Indonesia
karena potensinya yang besar dilihat dari wilayah yang luas dan kekayaan alam.
Sudah menjadi kepastian, dimana setiap
bangsa selalu memiliki cita-cita yang ingin dicapai. Cita-cita ini menjadi sebuah tujuan yang
sebenar-benarnya dan mempunyai fungsi sebagai penentu arah tujuan nasional.
Dimana dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional bukan menjadi hal yang
mudah. Hal ini disebabkan oleh munculnya berbagai tantangan, ancaman, hambatan,
dan gangguan yang harus dihadapi ataupun ditanggulangi.
Ancaman
yang datang tidak hanya dari luar negara saja, tetapi juga datang dari dalam
negera. Dimana ancaman yang timbul dari dalam negara ini bersifat kegiatan
fisik sampai dengan ideologis. Meski demikian, bangsa Indonesia memegang erat
satu komitmen bersama untuk tetap tegaknya negara kesatuan Indonesia. Kondisi dan
letak geografis dihadapkan dengan lingkungan dunia yang senantiasa mengalami
perubahan akan memberikan motivasi untuk menciptakan suasana damai yang
berpengaruh terhadap dorongan kesadaran bangsa.
Dengan adanya berbagai ancaman dari
dalam maupun luar inilah, setiap bangsa harus mempunyai kemampuan, kekuatan,
ketangguhan dan keuletan. Dimana hal ini pada umumnya dinamakan ketahanan
nasional atau ketahanan bangsa. Ketahanan nasional merupakan kemampuan bangsa untuk
mempertahankan persatuan dan kesatuannya dari berbagai ancaman yang akan muncul
untuk memperkuat daya dukung kehidupannya.
B.
RUMUSAN
MASALAH
- Apakah pengertian ketahanan nasional Indosesia ?
- Apa saja unsur-unsur ketahanan nasional Indonesia ?
- Bagaimana pendekatan astagatra dalam mewujudkan ketahanan nasional ?
- Bagaimana pengaruh globalisasi terhadap ketahanan bangsa ?
C.
TUJUAN
PENULISAN
Penulisan
makalah ini bertujuan untuk:
- Untuk mengetahui pengertian dan sejarah ketahanan nasional Indonesia
- Untuk mengetahui unsur-unsur ketahanan nasional
- Untuk mengetahui pendekatan astagatra dalam mewujudkan ketahanan nasional
- Untuk mengetahui pengaruh globalisasi terhadap ketahanan bangsa
BAB 2
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
DAN SEJARAH KETAHANAN NASIONAL
Ketahanan
sebuah bangsa (persekutuan hidup manusia) sangatlah penting bagi kelangsungan
kehidupan manusia yang bersangkutan. Istilah ketahanan nasional merupakan
gagasan Bung Karno yang diucapkan tahun
1958 di Kotaraja (kini Banda Aceh) setelah menerima defile.[1]Dimana
istilah ketahanan nasional dalam bahasa inggris disebut sebagai national resillience dan dalam terminologi
barat dikenal dengan istilah national power (kekuatan nasional). Definisi dari
Lemhanas yang disebut dalam konsep 1968 adalah sebagai berikut: Ketahanan
nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan,
baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak
langsung membahayakan kelangsungan hidup
negara dan bangsa indonesia.[2]
Dapat dikatakan bahwa ketahanan nasional adalah kemampuan menghadapi segala
bentuk ancaman yang akan dihadapi, sehingga mempunyai kemampuan kehidupannya
dalam mencapai kesejahteraan bangsa.
Gagasan
tentang ketahanan nasional muncul diawal tahun 1960-an dan menjadi sebagai konsepsi yang khas Indonesia
sehubungan dengan adanya ancaman yang dihadapi oleh bangsa Indonesia,yakni
meluasnya pengaruh komunisme dari Uni Soviet dan Cina.Pengaruh ini terus
menjalar ke kawasan Indo Cina, sehingga kawasan Indo Cina satu persatu seperti
Laos, Vietnam, dan Kamboja menjadi Komunis. Bahkan Infiltrasi komunis mulai
masuk ke Thailand, Malaysia, dan Singapura. Pada tahun 1965 terjadi
Pemberontakan (Gerakan 30 September 1965) di Indonesia yang dilakukan oleh
komunis Indonesia dan pada akhirnya dapat diatasi.
Pada tahun 1968 pemikiran mengenai
masalah kekuatan dan unsur-unsur apa saja yang harus dimiliki bangsa Indonesia
dilanjutkan oleh Lembaga Pertahanan Nasional. Tahun 1969 lahir istilah
Ketahanan Nasional, yang dirumuskan sebagai: “Keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional yang ditujukan untuk menghadapi segala ancaman
yang membahayakan kelangsungan hidup negara dan bangsa Indonesia”.[3]
Tahun 1972 kesadaran akan spektrum ini diperluas menjadi hakikat ancaman,
tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG). Dan pada tahun-tahun selanjutnya konsepsi
ketahanan nasional dimasukkan ke dalam Garis Besar Haluan Negara (GBHN), yakni
mulai 1973 sampai GBHN 1998. Dimana GBHN terdapat tiga wujud atau konsepsi
ketahanan nasional, yaitu, 1).Ketahanan sebagai metode, 2) ketahanan nasional
sebagai kondisi, 3) Ketahanan doktrin dasar nasional. Dengan masuknya ketahanan
nasional kedalam GBHN maka konsepsi ketahanan nasional telah menjadi doktrin
pelaksanaan pembangunan.
Pada saat ini GBHN sebagai perencanaan
pembangunan nasional tidak lagi digunakan . sebagai gantinya adalah Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional RPJMN) yang pada dasarnya merupakan
penjabaran dari visi, misi dan program dari presiden terpilih.
B. UNSUR-UNSUR KETAHANAN
NASIONAL
Menurut
Morgenthau (1989;107-219), ada dua faktor yang memberikan kekuatan bagi suatu
negara, yaitu: (1), faktor-faktor yang relatif stabil. (stable factors),
terdiri atas geografi dan sumber daya alam; dan kedua, faktor-faktor yang
relatif berubah (dinamic faktors), terdiri dari kemampuan industri, militer,
demografi, karakter nasional, moral nasional, kualitas diplomasi dan
berkualitas pemerintah.
Menurut
Alfred Thayer Mahan dalam buku The Influence Seapower on History, bahwa
kekuatan nasional suatu bangsa dapat terpenuhi apabila suatu bangsa tesebut
memenuhi unsur-unsur: letak geografi, bentuk atau wujud bumi, luas wilayah,
jumlah penduduk, watak nasional dan sifat pemerintah.
Akan halnya konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia, dikemukakan bahwa
terdapat sejumlah unsur atau faktor yang diistilahkan sebagai gatra. Dimana
Gatra Ketahanan Nasional Indonesia
disebut sebagai Asta Gatra (delapan gatra), yang terdiri dari Tri Gatra (tiga
Gatra) dan Panca Gatra (lima Gatra)[4].
Gatra dalam Ketahanan Nasional Indonesia adalah sebagai berikut:
Tiga
aspek kehidupan alamiah (Tri Gatra),yaitu:
1. Gatra
letak kehidupan geografi
Gatra
letak kehidupan geografi menentukan kekuatan nasional negara. Hal yang terkait meliputi:
a. Bentuk
wilayah negara. Dapat berupa negara pantai, negara kepulauan, dan kontetial
b. Luas
wilayah negara
c. Posisi
geografis, astronomis, dan geologis negara
d. Daya
dukung wilayah negara.
2. Gatra
keadaan dan kekayaan alam
Pengelolaan
dan pengembangan sumber daya alam sebagai elemen ketahanan nasional meliputi:
a. Potensi
sumber daya alam wilayah yang bersangkutan; mencakup sumber daya alam hewani,
nabati, dan tambang
b. Kemampuan
mengeksplorasi sumber daya alam
c. Pemanfaatan
sumber daya alam dengan memperhitungkan masa depan dan lingkungan hidup
d. Kontrol
atas sumber daya alam
3. Gatra
keadaan dan kemampuan penduduk
Gatra ini sangat besar pengaruhnya
terhadap upaya membina dan mengembangkan ketahanan nasional. Penduduk yang
produktif, atau sumber daya manusia yang berkualitas mempunyai korelasi positif
dalam pemanfaatan sumber daya alam serta menjaga kelestarian lingkungan hidup
baik fisik maupun sosial.
Lima
aspek kehidupan sosial (panca gatra) yaitu:
1.
Gatra ideologi
Gatra ideologi menunjuk pada perangkat
ideologis untuk mempersatukan persepsi dan mempersatukan bangsa, yaitu
Pancasila[5].
Hal ini dikarenakan bangsa Indonesia merupakan bangsa yang memiiliki
keanekaragaman. Keadaan ini bisa mengakibatkan perpecahan, atau sebagai
kekayaan bangsa dan menumbuhkan rasa kebanggaan. Unsur ideologi diperlukan
untuk mempersatukan keanekaragaman.
2. Gatra
politik
Gatra politik berkaitan dengan kemampuan
mengelola nilai dan sumber daya bersama agar tidak menimbulkan perpecahan,
tetapi stabil dan konstruktif untuk pembangunan. Politik yang stabil akan
memberikan rasa aman serta memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional,
sehingga pada gilirannya akan memantapkan ketahanan nasional suatu bangsa.
3. Gatra
ekonomi
Ekonomi yang dijalankan oleh suatu
negara merupakan kekuatan nasional negara yang bersangkutan terlebih di era
global sekarang ini. Bidang ekonomi berperan langsung dalam upaya pemberian dan
distribusi kebutuhan warga negara. Kemajuan pesat di bidang ekonomi tentu saja
menjadikan negara yang bersangkutan tumbuh sebagai kekuatan dunia.
4. Gatra
sosial budaya
Dalam aspek sosial budaya, nilai-nilai
sosial budaya hanya dapat berkembang di situasi aman dan damai. Tingginya nilai
sosial budaya biasanya mencerminkan tingkat kesejahteraan bangsa, baik fisik
maupun jiwanya. Sebaliknya keadaan sosial yang timpang dengan segala
kontradiksi didalamnya, memudahkan timbulnya ketegangan sosial. Kondisi sosial
budaya masyarakat Indonesia disokong dengan baik oleh selogan Bhinneka Tunggal
Ika.
5. Gatra
pertahanan dan keamanan
Unsur pertahanan keamanan negara adalah
salah satu fungsi pemerintahan negara dimana negara melibatkan rakyatnya dalam
upaya pertahanan negara sebagai bentuk dari hak dan kewajiban warga negara
dalam membela negara. Pertahanan negara Indonesia bersifat semesta dengan
menempatkan Tentara Nasional Indonesia atau TNI sebagai komponen utama
pertahanan, didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung, terutama
dalam hal menghadapi bentuk ancaman militer.
Model
Astra Gatra tesebut merupakan perangkat hubungan bidang kehidupan manusia dan
budaya yang berlangsung di atas bumi
dengan memanfaatkan segala kekayaan alam yang dapat dicapai dengan menggunakan
kemampuannya[6].
Unsur dalam setiap gatrapun memiliki banyak aspek dan dinamika. Oleh karena
itu, kita dapat memulainya dengan mengukur salah satu aspek dalam gatra
ketahanan, seperti mengukur kondisi geografi suatu daerah dalam rangka
mengetahui ketahanan regional daerah yang bersangkutan terkait dengan gatra
wilayah. Aspek dari geografipun ada yang perlu dilihat, dianalisis dan diukur,
seperti batas dan luas wilayah, daratan atau kepulauan, kondisi cuaca, potensi
bencana alam dan lain sebagainya.
C.
PENDEKATAN ASTA
GATRA DALAM MEWUJUDKAN KETAHANAN NASIONAL
ketahanan
nasional terdiri atas 3 konsep, yakni :
1. Ketahanan
Nasional sebagai kondisi
2. Ketahanan
Nasional sebagai metode atau pendekatan,
3. Ketahanan
Nasional sebagai doktrin pengaturan bernegara.
Sebagai
kajian akademik, kita tidak menggunakan konsepsi ketahanan sebagai doktrin
tetapi sebagai kondisi. Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis yang
merupakan integrasi dari kondisi tiap aspek kehidupan bangsa dan negara. Aspek
kehidupan tersebut telah dielaborasi dalam wujud Asta Gatra yang meliputi Tri
Gatra (aspek alamiah) dan Panca Gatra (aspek sosial). Ketahanan nasional juga
merupakan pendekatan yang utuh menyeluruh, yakni mencerminkan keterpaduan[7]
antara segala aspek kehidupan nasional bangsa. Aspek tersebut juga telah
terangkum dalam Asta Gatra Ketahanan Nasional.[8]
Dengan demikian, ketahanan nasional
Indonesia akan semakin kuat dan kokoh,
jika dilakukan upaya pembinaan dan pengembangan terhadap setiap aspek (gatra)
secara terencana, terpadu, dan berkesinambungan. Pembinaan Ketahanan Nasional
dilakukan dengan menggunakan pendekatan Asta Gatra (delapan aspek), yang
merupakan keseluruhan dari aspek-aspek kehidupan bangsa dan negara Indonesia.
Pembinaan
terhadap aspek sosial penting dilakukan sebab aspek ini bersifat dinamis, lebih
mudah berubah dan termasuk dalam intagible factor. Pembinaan terhadap aspek
ideologi, yakni ideologi Pancasila adalah
berkaitan dengan 5 (lima) nilai dasar yang dikandungnya, yang terjabarkan dalam nilai instrumental
dalam UUD 1945. Amandemen atas UUD 1945 serta adanya rencana perubahan yang
akan datang harus terus dapat dikembalikan pada nilai dasar Pancasila.
Dalam
hal ini Pancasila tetap ditempatkan sebagai kaidah penuntun hukum, termasuk UUD
1945. Sebagai cita hukum, Pancasila harus tetap diletakkan sebagai fungsi konstitutif dan regulatif bagi norma
hukum Indonesia. Di sisi lain, pendidikan mengenai ideologi Pancasila perlu
terus dijalankan dalam sistem pendidikan nasional. Pembinaan kehidupan politik
dewasa ini mengarah pada sistem politik demokrasi dan budaya demokrasi. Pengembangan
sistem politik diarahkan pada penyempurnaan struktur politik yang
dititikberatkan pada proses pelembagaan demokrasi dengan menata hubungan antara
kelembagaan politik dan kelembagaan pertahanan keamanan dalam kehidupan
bernegara.
Di
sisi lain pengembangan budaya politik yang dititikberatkan pada penanaman
nilai-nilai demokratis terus diupayakan melalui penciptaan kesadaran budaya dan
penanaman nilai-nilai politik demokratis, terutama penghormatan nilai-nilai
HAM, nilai-nilai persamaan, anti-kekerasan, serta nilai-nilai toleransi,
melalui berbagai wacana dan media serta upaya mewujudkan berbagai wacana dialog
bagi peningkatan kesadaran mengenai pentingnya memelihara persatuan bangsa.
Jika kehidupan politik berlangsung
demokratis dan stabil maka ketahanan politik bangsa akan terjaga[9].
Gatra
ekonomi diarahkan pada landasan yang bertumpu pada kekuatan pertumbuhan
ekonomi, pemerataan dan stabilitas ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi,
jika hanya dinikmati oleh sebagian masyarakat justru dapat melemahkan ketahanan
bangsa. Oleh karena itu pengembangan ekonomi harus dilakukan dengan pendekatan
yang menyeluruh dan seimbang, konsisten dan adil. Kemiskinan terjadi bukan sekadar karena belum
terpenuhinya kebutuhan pokok, tetapi karena tidak adanya hak dan akses untuk
memenuhi kebutuhan pokok. Akses tidak hanya mencakup ketersediaan pasokan
kebutuhan pokok yang berkualitas sesuai dengan lokasi kebutuhan, tetapi juga
keterjangkauan harganya, dan keamanan pasokan sepanjang waktu. Rakyat Indonesia
akan menjadi sejahtera bila hak dan aksesnya untuk memenuhi kebutuhan dasarnya
terjamin.
Dalam
gatra sosial budaya, ancaman yang muncul adalah mudahnya infiltrasi nilai-nilai
budaya barat yang sekuler, liberal, dan materialistik ke masyarakat Indonesia.
Pembinaan yang dilakukan terutama dengan meningkatkan pemahaman, kesadaran dan
penghargaan terhadap nilai-nilai budaya bangsa sendiri. Salah satunya adalah
nilai luhur budaya Pancasila yang selalu menjaga keseimbangan yang harmonis
antara hubungan manusia dengan dirinya, dengan masyarakat, dengan Tuhan, serta
keseimbangan antara kemajuan fisik material dengan kesejahteraan mental
spiritul dan keseimbangan antara kepentingan dunia dengan akhirat.
Dalam
hal gatra pertahanan dan keamanan, kepentingan nasional Indonesia yang vital
dan permanen adalah tetap tegak dan utuhnya NKRI yang berdasarkan Pancasila dan
UUD 1945. Dalam mewujudkan kepentingan nasional tersebut, pertahanan negara
Indonesia diselenggarakan untuk menangkal dan mencegah segala bentuk ancaman
dan gangguan, baik yang bersumber dari luar maupun dari dalam negeri. Dalam
mewujudkan komitmen bangsa Indonesia yang anti-penjajahan dan penindasan suatu
bangsa terhadap bangsa yang lain, orientasi[10]
penyelenggaraan pertahanan negara diarahkan untuk sebesar-besarnya mewujudkan
daya tangkal bangsa yang handal.[11]
D. Potensi
Ancaman bagi Ketahanan Bangsa di Era Global
Dalam
era reformasi dewasa ini dan dalam rangka bangsa Indonesia menyongsog era
global, tidak mengherankan jikalau berbagai aspek akan mempengaruhi ketahanan
nasional baik dalam aspek ideology, politik, social, budaya, serta aspek
pertahanan dan keamanan. Pergeseran dari tahap industrial ke tahap pasca
industrial telah mengubah kondisi global manusia, dunia telah berubah dari
dunia yang berpusat pada negara (state centric world) ke dunia yang berpusat
majemuk (multi centric world).
1.
Pengaruh
Aspek Ideologi
Karl Max
mengartikan ideology sebagai pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan
kepentingan golongan atau kelas social tertentu dalam bidang politik atau
social ekonomi. Secara umum ideology dapat dikatakan sebagai kumpulan
gagagasan, ide, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis yang
menyangkut :
a.
Bidang
Politik
b.
Bidang
Sosial
c.
Bidang
Kebudayaan
Dalam panggung politik
dunia terdapat berbagai macam ideology namun yang sangat besar peranannya saat
ini adalah ideology Liberalisme, Komunisme, serta ideology Keagamaan. Dalam
masalah ini Indonesia menghadapi berbagai benturan ideologis sehingga agar
Indonesia punya visi yang jelas maka membangun ketahanan ideology yang berbasis
pada falsafa bangsa sendiri yaitu ideology pancasila yang bersifat demokratis,
nasionalistis, religiusitas, humanistis dan berkeadilan social.
Berbeda dengan ideology
lainnya maka pancasila pada hakikatnya
merupakan suatu ideology yang bersifat komprenesif, artinya ideology pancasila
bukan untuk perjuangan kelas, golongan atau kelompok primordial tertentu
melainkan untuk semua lapisan, golongan, kelompok dan seluruh elemen bangsa
dalam mewujudkan cita – cita bersama dalam suatu kehidupan berbangsa dan
bernegara. [13]
2.
Pengaruh
Aspek Politik
Politik dalam arti
kebijakan merupakan suatu proses alokasi system nilai dan norma kehidupan
berbangsa dan bernegara, yang diyakini baik dan benar, dilakukan oleh suatu
institusi yang berwenang, agar menjadi pedoman pelaksanaan dalam mewujudkan
cita – citanya. Yang harus diperhatikan juga, bahwa kehidupan politik harus
dibimbing oleh suatu system nilai, sehingga makna politik dititik beratkan
kepada kebijakan dalam arti demi kesejahteraan rakyat. Dengan demikian hal –
hal yang menyangkut ketahanan nasional bidang politik meliputi beberapa unsure,
antara lain :
1)
Menempatkan
secara proporsional kedaulatan rakyat di dalam kehidupan negara, dalam arti
kesempatan, kebebasan yang menempatkan hak dan kewajiban, partisipasi rakyat
yang menentukan kebijakan nasional
2)
Memngfusikan
lembaga – lembaga negara sesuai dengan ketentuan konstitusi
3)
Memelihara
dan mengembangkan budaya politik
4)
Menciptakan
situasi yang kondusif
5)
Meingkatkan
budaya politik
6)
Memberikan
kesempatan yang optimal kepada saluran – saluran politik untuk memperjuangkan aspirasinya
secara proporsional.
7)
Melaksanakan
pemilu secara langsung, bebas, rahasia, jujur dan adil
8)
Melaksanakan
social control yang bertanggung jawab kepada jalnnya pemerintahan negara
9)
Menegakkan
hokum dan menyelenggarakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
10) Mengupayakan pertahanan dan keamanan
nasional
11) Mengupayakan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat.
Unsur – unsur tersebut
sangat penting untuk direalisasikan demi terwujudnya ketahanan nasional dalam
bidang politik[14].
3.
Pengaruh
Aspek Ekonomi
Bidang Ekonomi
merupakan suatu bidang kegiatan manusia dalam rangka mencukupi kebutuhannya
disamping alat pemuas kebutuh yang terbatas. Perekonomian tidak hanya
dijalankan oleh pemerintah namun juga masyarakat turut serta dalam kegiatan
perekonomian dalam bentuk badan – badan usaha swasta di berbagai bidang. Pada
era global saat ini suatu negara tidak mungkin menutup diri dari system
perekonomian dunia. Tingkat integrasi ekonomi nasional dengan ekonomi global
sangat penting, karena hal itu merupakan ukuran dari kemampuan ekonomi nasional
untuk secara adaptif mengikuti irama dan dinamika pasar internasional.
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi
yang diinginkan memerlukan pembinaan berbagai hal, yaitu anatar lain :
a.
System
ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan
yang adil dan merata di seluruh wilayah Indonesia, lewat ekonomi kerakyatan
serta menjamin kesinambungan pembangunan nasional dan kelangsungan hidup bangsa
dan negara yang berdasarkan UUD 1945.
b.
Ekonomi
kerakyatan harus terhindar diri dari :
a)
System
fight liberalism
b)
System
Etatisme
c)
Pemusatan
kekuatan ekonomi pada satu kelompok
c.
Struktur
ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam sector
industry dan jasa
d.
Pembangunan
ekonomi
e.
Pemerataan
pembangunan dan pemanfaatan hasil – hasilnya
4.
Pengaruh
Aspek Sosial Budaya
Dalam kehidupan sehari
– hari kebudayaan daerah sebagai suatu system nilai yang menuntun sikap ,
perilaku, dan gaya hidup merupakan identitas dan menjadi kebanggaan dari suku
bangsa yang bersangkutan. Sedangkan kebudayaan nasional adalah hasil interaksi
kebudayaan – kebudayaan suku bangsa yang masing – masing memiliki kebudayaan
daerah, yang kemudian diterima sebagai nilai bersama dan sebagai suatu
identitas bersama sebagai satu bangsa yaitu bangsa Indonesia. Bagi bangsa dan
negara Indonesia secara formal yuridis rumusan kebudayaan Indonesia tercantum
dalam UUD 1945 Pasal 32 “Kebudayaan
bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi daya rakyat
Indonesia seluruhnya.”
Pada era reformasi
dewasa ini kondisi ketahanan social budaya kita sangat memperihatinkan, dalam
kenyataannya euphoria kebebasan itu justru berkembang kea rah perpecahan
bangsa. Kita tidak memperhatikan ketahanan bidang social budaya, sehingga
penafsiran yang keliru akan kebebasan mengakibatkan konflik dan dimanfaatkan
oleh kelompok masyarakat yang ingin menindas kelompok lainnya, bahkan pada era
reformasi saat ini meledak isu SARA, yang tatkala zaman Orde Baru sering dikritik
oleh kalangan elit politik.
5.
Pengaruh
Aspek Ketahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan
daya upaya seluruh rakyat Indonesia dalam mempertahankan dan mengamankan negara
demi kelangsungan hidup bangsa dan NKRI. Dalam era globalisasi saat ini tidak
menutup kemungkinan munculnya campur tangan asing dengan alasan menegakkan HAM,
demokrasi, penegakan hukum, dan lingkungan hidup dibalik kepentingan nasional
mereka.
Ketahanan Pertahanan dan Keamanan yang diinginkan
adalah kondisi daya tangkal bangsa dilandasi oleh kesadaran bela negara seluruh
rakyat dan mengandung kemampuan memelihara stabilitas Pertahanan dan Keamanan
negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil – hasilnya, serta
mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.[16] Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan
nasional setiap warga Indonesia perlu :
a.
Memiliki
semangat perjuangan bangsa dalam bentuk non-fisik yang disertai keuletan dan
ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional
dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, gangguan dan hambatan yang
datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas,
kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan nasional.
b.
Sadar
dan peduli akan pengaruh – pengaruh yang timbul pada aspek ideology, politik,
ekonomi, social budaya dan pertahanan keamanan sehingga setiap warga negara
Indonesia dapat mengeliminir pengaruh tersebut.[17]
BAB 3
PENUTUP
Adapun beberapa kesimpulan yang
dapat kami paparkan dari bahasan materi diatas adalah sebagai berikut :
- Dalam pembentukan ketahan nasional di suatu bangsa diperlukan geostrategi sebelumnya agar terwujudnya tujuan nasional.
- Geostrategi Indonesia bukanlah merupakan geopolitik untuk kepentingan politik dan perang tetapi untuk kepentingan kesejahteraan dan keamanan.
- Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, dan UUD 1945.
Daftar Pustaka
Direktorat Jenderal Pembelajaran dan
Kemahasiswaan. 2012. Pendidikan
Kewarganegaraan-Kurikulum Perguruan Tinggi Berbasis Kompetensi. Jakarta.Kemenristekdikti
Rahayu,Minto.
2007. Pendidikan Kewarganegaraan
(Perjuangan menghidupi jatidiri bangsa). Depok. Grasindo.
Widodo,
Wahyu, Budi Anwar & Maryanto.2015.Pendidikan
Kewarganegaraan (Pengantar Teori).Yogyakarta. ANDI.
Kaelan
dan Achmad Zubaidi, Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi, Paradigma,
Yogyakarta, 2012
Lemhanas RI, Pendidikan Kewarganegaraan, Diktat
SUSCADOWAR, XLIV Lemhanas RI, 2000
[1] Minto Rahayu, Pendidikan Kewarganegaraan (perjuangan
menghidupi jatidiri bangsa), Grasindo, Depok, 2007, hlm 233
[2] Wahyu Widodo dkk.,Pendidikan Kewarganegaraan (pengantar teori),
ANDI,Yogyakarta,2015, hlm 212
[3]Direktorat Jenderal
Pembelajaran dan Kemahasiswaan,
Pendidikan Kewarganegaraan-Kurikulum Perguruan Tinggi Berbasis Kompetensi,Kemenristekdikti,
Jakarta,2012, Hlm154
[4] Direktorat
Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan,
Pendidikan Kewarganegaraan, Kemenristekdikti, Jakarta,2016 Hlm261
[5] Direktorat
Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan,
Pendidikan Kewarganegaraan-Kurikulum Perguruan Tinggi Berbasis Kompetensi,Kemenristekdikti,
Jakarta,2016, Hlm263
[6] Direktorat
Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan,
Pendidikan Kewarganegaraan-Kurikulum Perguruan Tinggi Berbasis Kompetensi,Kemenristekdikti,
Jakarta,2012, Hlm162
[7] Direktorat Jenderal
Pembelajaran dan Kemahasiswaan,
Pendidikan Kewarganegaraan-Kurikulum Perguruan Tinggi Berbasis Kompetensi,Kemenristekdikti,
Jakarta,2012, Hlm166
[8] Direktorat Jenderal
Pembelajaran dan Kemahasiswaan,
Pendidikan Kewarganegaraan-Kurikulum Perguruan Tinggi Berbasis Kompetensi,Kemenristekdikti,
Jakarta,2012, Hlm166-167
[9] Direktorat
Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan,
Pendidikan Kewarganegaraan-Kurikulum Perguruan Tinggi Berbasis Kompetensi,Kemenristekdikti,
Jakarta,2012, Hlm164
[10] Direktorat Jenderal
Pembelajaran dan Kemahasiswaan,
Pendidikan Kewarganegaraan-Kurikulum Perguruan Tinggi Berbasis Kompetensi,Kemenristekdikti,
Jakarta,2012, Hlm1167-168
[11] Direktorat Jenderal
Pembelajaran dan Kemahasiswaan,
Pendidikan Kewarganegaraan-Kurikulum Perguruan Tinggi Berbasis Kompetensi,Kemenristekdikti,
Jakarta,2012, Hlm168
[12] Kaelan dan Achmad
Zubaidi, Pendidikan Kewarganegaraan
untuk Perguruan Tinggi, Paradigma, Yogyakarta, hal 153.
[13] Yasril Ihza Mahendra, “Ideolodi dan Negara”,
Rajawali, Jakarta, 1999
[15] Lemhanas RI, Pendidikan Kewarganegaraan, Diktat
SUSCADOWAR, XLIV Lemhanas RI, 2000
[16] Lemhanas RI, Pendidikan Kewarganegaraan, Diktat
SUSCADOWAR, XLIV Lemhanas RI, 2000
[17] Kaelan dan Achmad
Zubaidi, Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi, Paradigma,
Yogyakarta, 2012, hal 202.
No comments:
Post a Comment