Friday, August 31, 2018

KETAHANAN NASIONAL INDONESIA


BAB 1
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
        Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu mengetahui berbagai potensi yang dimiliki dan dapat mengoptimalkannya. Indonesia adalah bangsa yang besar dimana terdapat beragam suku bangsa dan memiliki wilayah yang luas, serta kekayaan alam yang melimpah. Terbentuknya Indonesia sebagai negara dilatarbelakangi oleh adanya perjuangan dari seluruh bangsa. Dimana bangsa asing sangat menginginkan untuk menguasai wilayah Indonesia karena potensinya yang besar dilihat dari wilayah yang luas dan kekayaan alam.
        Sudah menjadi kepastian, dimana setiap bangsa selalu memiliki cita-cita yang ingin dicapai.  Cita-cita ini menjadi sebuah tujuan yang sebenar-benarnya dan mempunyai fungsi sebagai penentu arah tujuan nasional. Dimana dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional bukan menjadi hal yang mudah. Hal ini disebabkan oleh munculnya berbagai tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang harus dihadapi ataupun ditanggulangi.
Ancaman yang datang tidak hanya dari luar negara saja, tetapi juga datang dari dalam negera. Dimana ancaman yang timbul dari dalam negara ini bersifat kegiatan fisik sampai dengan ideologis. Meski demikian, bangsa Indonesia memegang erat satu komitmen bersama untuk tetap tegaknya negara kesatuan Indonesia. Kondisi dan letak geografis dihadapkan dengan lingkungan dunia yang senantiasa mengalami perubahan akan memberikan motivasi untuk menciptakan suasana damai yang berpengaruh terhadap dorongan kesadaran bangsa.
        Dengan adanya berbagai ancaman dari dalam maupun luar inilah, setiap bangsa harus mempunyai kemampuan, kekuatan, ketangguhan dan keuletan. Dimana hal ini pada umumnya dinamakan ketahanan nasional atau ketahanan bangsa. Ketahanan nasional  merupakan kemampuan bangsa untuk mempertahankan persatuan dan kesatuannya dari berbagai ancaman yang akan muncul untuk memperkuat daya dukung kehidupannya.
B.     RUMUSAN MASALAH
  • Apakah pengertian ketahanan nasional Indosesia ?
  • Apa saja unsur-unsur ketahanan nasional Indonesia ?
  • Bagaimana pendekatan astagatra dalam mewujudkan ketahanan nasional ?
  • Bagaimana pengaruh globalisasi terhadap ketahanan bangsa ?
C.    TUJUAN PENULISAN
Penulisan makalah ini bertujuan untuk:
  • Untuk mengetahui pengertian dan sejarah ketahanan nasional Indonesia
  • Untuk mengetahui unsur-unsur ketahanan nasional
  • Untuk mengetahui pendekatan astagatra dalam mewujudkan ketahanan nasional
  • Untuk mengetahui pengaruh globalisasi terhadap ketahanan bangsa



BAB 2
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN DAN SEJARAH KETAHANAN NASIONAL
Ketahanan sebuah bangsa (persekutuan hidup manusia) sangatlah penting bagi kelangsungan kehidupan manusia yang bersangkutan. Istilah ketahanan nasional merupakan gagasan Bung Karno yang diucapkan  tahun 1958 di Kotaraja (kini Banda Aceh) setelah menerima defile.[1]Dimana istilah ketahanan nasional dalam bahasa inggris disebut sebagai  national resillience dan dalam terminologi barat dikenal dengan istilah national power (kekuatan nasional). Definisi dari Lemhanas yang disebut dalam konsep 1968 adalah sebagai berikut: Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan  hidup negara dan bangsa indonesia.[2] Dapat dikatakan bahwa ketahanan nasional adalah kemampuan menghadapi segala bentuk ancaman yang akan dihadapi, sehingga mempunyai kemampuan kehidupannya dalam mencapai kesejahteraan bangsa.
Gagasan tentang ketahanan nasional muncul diawal tahun 1960-an dan  menjadi sebagai konsepsi yang khas Indonesia sehubungan dengan adanya ancaman yang dihadapi oleh bangsa Indonesia,yakni meluasnya pengaruh komunisme dari Uni Soviet dan Cina.Pengaruh ini terus menjalar ke kawasan Indo Cina, sehingga kawasan Indo Cina satu persatu seperti Laos, Vietnam, dan Kamboja menjadi Komunis. Bahkan Infiltrasi komunis mulai masuk ke Thailand, Malaysia, dan Singapura. Pada tahun 1965 terjadi Pemberontakan (Gerakan 30 September 1965) di Indonesia yang dilakukan oleh komunis Indonesia dan pada akhirnya dapat diatasi.
        Pada tahun 1968 pemikiran mengenai masalah kekuatan dan unsur-unsur apa saja yang harus dimiliki bangsa Indonesia dilanjutkan oleh Lembaga Pertahanan Nasional. Tahun 1969 lahir istilah Ketahanan Nasional, yang dirumuskan sebagai: “Keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional yang ditujukan untuk menghadapi segala ancaman yang membahayakan kelangsungan hidup negara dan bangsa Indonesia”.[3] Tahun 1972 kesadaran akan spektrum ini diperluas menjadi hakikat ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG).  Dan pada tahun-tahun selanjutnya konsepsi ketahanan nasional dimasukkan ke dalam Garis Besar Haluan Negara (GBHN), yakni mulai 1973 sampai GBHN 1998. Dimana GBHN terdapat tiga wujud atau konsepsi ketahanan nasional, yaitu, 1).Ketahanan sebagai metode, 2) ketahanan nasional sebagai kondisi, 3) Ketahanan doktrin dasar nasional. Dengan masuknya ketahanan nasional kedalam GBHN maka konsepsi ketahanan nasional telah menjadi doktrin pelaksanaan pembangunan.
        Pada saat ini GBHN sebagai perencanaan pembangunan nasional tidak lagi digunakan . sebagai gantinya adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional RPJMN) yang pada dasarnya merupakan penjabaran dari visi, misi dan program dari presiden terpilih.
B.     UNSUR-UNSUR KETAHANAN NASIONAL
Menurut Morgenthau (1989;107-219), ada dua faktor yang memberikan kekuatan bagi suatu negara, yaitu: (1), faktor-faktor yang relatif stabil. (stable factors), terdiri atas geografi dan sumber daya alam; dan kedua, faktor-faktor yang relatif berubah (dinamic faktors), terdiri dari kemampuan industri, militer, demografi, karakter nasional, moral nasional, kualitas diplomasi dan berkualitas pemerintah.
Menurut Alfred Thayer Mahan dalam buku The Influence Seapower on History, bahwa kekuatan nasional suatu bangsa dapat terpenuhi apabila suatu bangsa tesebut memenuhi unsur-unsur: letak geografi, bentuk atau wujud bumi, luas wilayah, jumlah penduduk, watak nasional dan sifat pemerintah.
       Akan halnya konsepsi Ketahanan  Nasional Indonesia, dikemukakan bahwa terdapat sejumlah unsur atau faktor yang diistilahkan sebagai gatra. Dimana Gatra Ketahanan  Nasional Indonesia disebut sebagai Asta Gatra (delapan gatra), yang terdiri dari Tri Gatra (tiga Gatra) dan Panca Gatra (lima Gatra)[4]. Gatra dalam Ketahanan Nasional Indonesia adalah sebagai berikut:
Tiga aspek kehidupan alamiah (Tri Gatra),yaitu:
1.      Gatra letak kehidupan geografi
Gatra letak kehidupan geografi menentukan kekuatan nasional negara. Hal yang terkait meliputi:
a.       Bentuk wilayah negara. Dapat berupa negara pantai, negara kepulauan, dan kontetial
b.      Luas wilayah negara
c.       Posisi geografis, astronomis, dan geologis negara
d.      Daya dukung wilayah negara.
2.      Gatra keadaan dan kekayaan alam
Pengelolaan dan pengembangan sumber daya alam sebagai elemen ketahanan nasional meliputi:
a.       Potensi sumber daya alam wilayah yang bersangkutan; mencakup sumber daya alam hewani, nabati, dan tambang
b.      Kemampuan mengeksplorasi sumber daya alam
c.       Pemanfaatan sumber daya alam dengan memperhitungkan masa depan dan lingkungan hidup
d.      Kontrol atas sumber daya alam
3.      Gatra keadaan dan kemampuan penduduk
Gatra ini sangat besar pengaruhnya terhadap upaya membina dan mengembangkan ketahanan nasional. Penduduk yang produktif, atau sumber daya manusia yang berkualitas mempunyai korelasi positif dalam pemanfaatan sumber daya alam serta menjaga kelestarian lingkungan hidup baik fisik maupun sosial.


Lima aspek kehidupan sosial (panca gatra) yaitu:
1.      Gatra ideologi
Gatra ideologi menunjuk pada perangkat ideologis untuk mempersatukan persepsi dan mempersatukan bangsa, yaitu Pancasila[5]. Hal ini dikarenakan bangsa Indonesia merupakan bangsa yang memiiliki keanekaragaman. Keadaan ini bisa mengakibatkan perpecahan, atau sebagai kekayaan bangsa dan menumbuhkan rasa kebanggaan. Unsur ideologi diperlukan untuk mempersatukan keanekaragaman.
2.      Gatra politik
Gatra politik berkaitan dengan kemampuan mengelola nilai dan sumber daya bersama agar tidak menimbulkan perpecahan, tetapi stabil dan konstruktif untuk pembangunan. Politik yang stabil akan memberikan rasa aman serta memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional, sehingga pada gilirannya akan memantapkan ketahanan nasional suatu bangsa.
3.      Gatra ekonomi
Ekonomi yang dijalankan oleh suatu negara merupakan kekuatan nasional negara yang bersangkutan terlebih di era global sekarang ini. Bidang ekonomi berperan langsung dalam upaya pemberian dan distribusi kebutuhan warga negara. Kemajuan pesat di bidang ekonomi tentu saja menjadikan negara yang bersangkutan tumbuh sebagai kekuatan dunia.
4.      Gatra sosial budaya
Dalam aspek sosial budaya, nilai-nilai sosial budaya hanya dapat berkembang di situasi aman dan damai. Tingginya nilai sosial budaya biasanya mencerminkan tingkat kesejahteraan bangsa, baik fisik maupun jiwanya. Sebaliknya keadaan sosial yang timpang dengan segala kontradiksi didalamnya, memudahkan timbulnya ketegangan sosial. Kondisi sosial budaya masyarakat Indonesia disokong dengan baik oleh selogan Bhinneka Tunggal Ika.
5.      Gatra pertahanan dan keamanan
Unsur pertahanan keamanan negara adalah salah satu fungsi pemerintahan negara dimana negara melibatkan rakyatnya dalam upaya pertahanan negara sebagai bentuk dari hak dan kewajiban warga negara dalam membela negara. Pertahanan negara Indonesia bersifat semesta dengan menempatkan Tentara Nasional Indonesia atau TNI sebagai komponen utama pertahanan, didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung, terutama dalam hal menghadapi bentuk ancaman militer.
Model Astra Gatra tesebut merupakan perangkat hubungan bidang kehidupan manusia dan budaya yang  berlangsung di atas bumi dengan memanfaatkan segala kekayaan alam yang dapat dicapai dengan menggunakan kemampuannya[6]. Unsur dalam setiap gatrapun memiliki banyak aspek dan dinamika. Oleh karena itu, kita dapat memulainya dengan mengukur salah satu aspek dalam gatra ketahanan, seperti mengukur kondisi geografi suatu daerah dalam rangka mengetahui ketahanan regional daerah yang bersangkutan terkait dengan gatra wilayah. Aspek dari geografipun ada yang perlu dilihat, dianalisis dan diukur, seperti batas dan luas wilayah, daratan atau kepulauan, kondisi cuaca, potensi bencana alam dan lain sebagainya.
C.    PENDEKATAN  ASTA  GATRA   DALAM   MEWUJUDKAN KETAHANAN NASIONAL
ketahanan nasional terdiri atas 3 konsep, yakni :
1.      Ketahanan Nasional sebagai kondisi
2.      Ketahanan Nasional sebagai metode atau pendekatan,
3.      Ketahanan Nasional sebagai doktrin pengaturan bernegara.
Sebagai kajian akademik, kita tidak menggunakan konsepsi ketahanan sebagai doktrin tetapi sebagai kondisi. Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamis yang merupakan integrasi dari kondisi tiap aspek kehidupan bangsa dan negara. Aspek kehidupan tersebut telah dielaborasi dalam wujud Asta Gatra yang meliputi Tri Gatra (aspek alamiah) dan Panca Gatra (aspek sosial). Ketahanan nasional juga merupakan pendekatan yang utuh menyeluruh, yakni mencerminkan keterpaduan[7] antara segala aspek kehidupan nasional bangsa. Aspek tersebut juga telah terangkum dalam Asta Gatra Ketahanan Nasional.[8]
 Dengan demikian, ketahanan nasional Indonesia  akan semakin kuat dan kokoh, jika dilakukan upaya pembinaan dan pengembangan terhadap setiap aspek (gatra) secara terencana, terpadu, dan berkesinambungan. Pembinaan Ketahanan Nasional dilakukan dengan menggunakan pendekatan Asta Gatra (delapan aspek), yang merupakan keseluruhan dari aspek-aspek kehidupan bangsa dan negara Indonesia.
Pembinaan terhadap aspek sosial penting dilakukan sebab aspek ini bersifat dinamis, lebih mudah berubah dan termasuk dalam intagible factor. Pembinaan terhadap aspek ideologi, yakni ideologi Pancasila adalah  berkaitan dengan 5 (lima) nilai dasar yang dikandungnya,  yang terjabarkan dalam nilai instrumental dalam UUD 1945. Amandemen atas UUD 1945 serta adanya rencana perubahan yang akan datang harus terus dapat dikembalikan pada nilai dasar Pancasila.
Dalam hal ini Pancasila tetap ditempatkan sebagai kaidah penuntun hukum, termasuk UUD 1945. Sebagai cita hukum, Pancasila harus tetap diletakkan sebagai  fungsi konstitutif dan regulatif bagi norma hukum Indonesia. Di sisi lain, pendidikan mengenai ideologi Pancasila perlu terus dijalankan dalam sistem pendidikan nasional. Pembinaan kehidupan politik dewasa ini mengarah pada sistem politik demokrasi dan budaya demokrasi. Pengembangan sistem politik diarahkan pada penyempurnaan struktur politik yang dititikberatkan pada proses pelembagaan demokrasi dengan menata hubungan antara kelembagaan politik dan kelembagaan pertahanan keamanan dalam kehidupan bernegara.
Di sisi lain pengembangan budaya politik yang dititikberatkan pada penanaman nilai-nilai demokratis terus diupayakan melalui penciptaan kesadaran budaya dan penanaman nilai-nilai politik demokratis, terutama penghormatan nilai-nilai HAM, nilai-nilai persamaan, anti-kekerasan, serta nilai-nilai toleransi, melalui berbagai wacana dan media serta upaya mewujudkan berbagai wacana dialog bagi peningkatan kesadaran mengenai pentingnya memelihara persatuan bangsa. Jika kehidupan politik  berlangsung demokratis dan stabil maka ketahanan politik bangsa akan terjaga[9].
Gatra ekonomi diarahkan pada landasan yang bertumpu pada kekuatan pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan stabilitas ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi, jika hanya dinikmati oleh sebagian masyarakat justru dapat melemahkan ketahanan bangsa. Oleh karena itu pengembangan ekonomi harus dilakukan dengan pendekatan yang menyeluruh dan seimbang, konsisten dan adil.  Kemiskinan terjadi bukan sekadar karena belum terpenuhinya kebutuhan pokok, tetapi karena tidak adanya hak dan akses untuk memenuhi kebutuhan pokok. Akses tidak hanya mencakup ketersediaan pasokan kebutuhan pokok yang berkualitas sesuai dengan lokasi kebutuhan, tetapi juga keterjangkauan harganya, dan keamanan pasokan sepanjang waktu. Rakyat Indonesia akan menjadi sejahtera bila hak dan aksesnya untuk memenuhi kebutuhan dasarnya terjamin.
Dalam gatra sosial budaya, ancaman yang muncul adalah mudahnya infiltrasi nilai-nilai budaya barat yang sekuler, liberal, dan materialistik ke masyarakat Indonesia. Pembinaan yang dilakukan terutama dengan meningkatkan pemahaman, kesadaran dan penghargaan terhadap nilai-nilai budaya bangsa sendiri. Salah satunya adalah nilai luhur budaya Pancasila yang selalu menjaga keseimbangan yang harmonis antara hubungan manusia dengan dirinya, dengan masyarakat, dengan Tuhan, serta keseimbangan antara kemajuan fisik material dengan kesejahteraan mental spiritul dan keseimbangan antara kepentingan dunia dengan akhirat.
Dalam hal gatra pertahanan dan keamanan, kepentingan nasional Indonesia yang vital dan permanen adalah tetap tegak dan utuhnya NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam mewujudkan kepentingan nasional tersebut, pertahanan negara Indonesia diselenggarakan untuk menangkal dan mencegah segala bentuk ancaman dan gangguan, baik yang bersumber dari luar maupun dari dalam negeri. Dalam mewujudkan komitmen bangsa Indonesia yang anti-penjajahan dan penindasan suatu bangsa terhadap bangsa yang lain, orientasi[10] penyelenggaraan pertahanan negara diarahkan untuk sebesar-besarnya mewujudkan daya tangkal bangsa yang handal.[11]
D.    Potensi Ancaman bagi Ketahanan Bangsa di Era Global
            Dalam era reformasi dewasa ini dan dalam rangka bangsa Indonesia menyongsog era global, tidak mengherankan jikalau berbagai aspek akan mempengaruhi ketahanan nasional baik dalam aspek ideology, politik, social, budaya, serta aspek pertahanan dan keamanan. Pergeseran dari tahap industrial ke tahap pasca industrial telah mengubah kondisi global manusia, dunia telah berubah dari dunia yang berpusat pada negara (state centric world) ke dunia yang berpusat majemuk (multi centric world).
1.      Pengaruh Aspek Ideologi
Karl Max mengartikan ideology sebagai pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepentingan golongan atau kelas social tertentu dalam bidang politik atau social ekonomi. Secara umum ideology dapat dikatakan sebagai kumpulan gagagasan, ide, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut :
a.       Bidang Politik
b.      Bidang Sosial
c.       Bidang Kebudayaan
Dalam panggung politik dunia terdapat berbagai macam ideology namun yang sangat besar peranannya saat ini adalah ideology Liberalisme, Komunisme, serta ideology Keagamaan. Dalam masalah ini Indonesia menghadapi berbagai benturan ideologis sehingga agar Indonesia punya visi yang jelas maka membangun ketahanan ideology yang berbasis pada falsafa bangsa sendiri yaitu ideology pancasila yang bersifat demokratis, nasionalistis, religiusitas, humanistis dan berkeadilan social.

Berbeda dengan ideology lainnya  maka pancasila pada hakikatnya merupakan suatu ideology yang bersifat komprenesif, artinya ideology pancasila bukan untuk perjuangan kelas, golongan atau kelompok primordial tertentu melainkan untuk semua lapisan, golongan, kelompok dan seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan cita – cita bersama dalam suatu kehidupan berbangsa dan bernegara. [13]
2.      Pengaruh Aspek Politik
Politik dalam arti kebijakan merupakan suatu proses alokasi system nilai dan norma kehidupan berbangsa dan bernegara, yang diyakini baik dan benar, dilakukan oleh suatu institusi yang berwenang, agar menjadi pedoman pelaksanaan dalam mewujudkan cita – citanya. Yang harus diperhatikan juga, bahwa kehidupan politik harus dibimbing oleh suatu system nilai, sehingga makna politik dititik beratkan kepada kebijakan dalam arti demi kesejahteraan rakyat. Dengan demikian hal – hal yang menyangkut ketahanan nasional bidang politik meliputi beberapa unsure, antara lain :
1)      Menempatkan secara proporsional kedaulatan rakyat di dalam kehidupan negara, dalam arti kesempatan, kebebasan yang menempatkan hak dan kewajiban, partisipasi rakyat yang menentukan kebijakan nasional
2)      Memngfusikan lembaga – lembaga negara sesuai dengan ketentuan konstitusi
3)      Memelihara dan mengembangkan budaya politik
4)      Menciptakan situasi yang kondusif
5)      Meingkatkan budaya politik
6)      Memberikan kesempatan yang optimal kepada saluran – saluran politik untuk memperjuangkan aspirasinya secara proporsional.
7)      Melaksanakan pemilu secara langsung, bebas, rahasia, jujur dan adil
8)      Melaksanakan social control yang bertanggung jawab kepada jalnnya pemerintahan negara
9)      Menegakkan hokum dan menyelenggarakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
10)  Mengupayakan pertahanan dan keamanan nasional
11)  Mengupayakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.
Unsur – unsur tersebut sangat penting untuk direalisasikan demi terwujudnya ketahanan nasional dalam bidang politik[14].
3.      Pengaruh Aspek Ekonomi
Bidang Ekonomi merupakan suatu bidang kegiatan manusia dalam rangka mencukupi kebutuhannya disamping alat pemuas kebutuh yang terbatas. Perekonomian tidak hanya dijalankan oleh pemerintah namun juga masyarakat turut serta dalam kegiatan perekonomian dalam bentuk badan – badan usaha swasta di berbagai bidang. Pada era global saat ini suatu negara tidak mungkin menutup diri dari system perekonomian dunia. Tingkat integrasi ekonomi nasional dengan ekonomi global sangat penting, karena hal itu merupakan ukuran dari kemampuan ekonomi nasional untuk secara adaptif mengikuti irama dan dinamika pasar internasional.
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi yang diinginkan memerlukan pembinaan berbagai hal, yaitu anatar lain :
a.       System ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Indonesia, lewat ekonomi kerakyatan serta menjamin kesinambungan pembangunan nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan negara yang berdasarkan UUD 1945.
b.      Ekonomi kerakyatan harus terhindar diri dari :
a)      System fight liberalism
b)      System Etatisme
c)      Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok
c.       Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam sector industry dan jasa
d.      Pembangunan ekonomi
e.       Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasil – hasilnya
f.       Menumbuhkan kemampuan bersaing secara sehat dan dinamis[15]

4.      Pengaruh Aspek Sosial Budaya
Dalam kehidupan sehari – hari kebudayaan daerah sebagai suatu system nilai yang menuntun sikap , perilaku, dan gaya hidup merupakan identitas dan menjadi kebanggaan dari suku bangsa yang bersangkutan. Sedangkan kebudayaan nasional adalah hasil interaksi kebudayaan – kebudayaan suku bangsa yang masing – masing memiliki kebudayaan daerah, yang kemudian diterima sebagai nilai bersama dan sebagai suatu identitas bersama sebagai satu bangsa yaitu bangsa Indonesia. Bagi bangsa dan negara Indonesia secara formal yuridis rumusan kebudayaan Indonesia tercantum dalam UUD 1945 Pasal 32  “Kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi daya rakyat Indonesia seluruhnya.”
Pada era reformasi dewasa ini kondisi ketahanan social budaya kita sangat memperihatinkan, dalam kenyataannya euphoria kebebasan itu justru berkembang kea rah perpecahan bangsa. Kita tidak memperhatikan ketahanan bidang social budaya, sehingga penafsiran yang keliru akan kebebasan mengakibatkan konflik dan dimanfaatkan oleh kelompok masyarakat yang ingin menindas kelompok lainnya, bahkan pada era reformasi saat ini meledak isu SARA, yang tatkala zaman Orde Baru sering dikritik oleh kalangan elit politik.
5.      Pengaruh Aspek Ketahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup bangsa dan NKRI. Dalam era globalisasi saat ini tidak menutup kemungkinan munculnya campur tangan asing dengan alasan menegakkan HAM, demokrasi, penegakan hukum, dan lingkungan hidup dibalik kepentingan nasional mereka.
Ketahanan Pertahanan dan Keamanan yang diinginkan adalah kondisi daya tangkal bangsa dilandasi oleh kesadaran bela negara seluruh rakyat dan mengandung kemampuan memelihara stabilitas Pertahanan dan Keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil – hasilnya, serta mempertahankan kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.[16] Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional setiap warga Indonesia perlu :
a.       Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk non-fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, gangguan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan nasional.
b.      Sadar dan peduli akan pengaruh – pengaruh yang timbul pada aspek ideology, politik, ekonomi, social budaya dan pertahanan keamanan sehingga setiap warga negara Indonesia dapat mengeliminir pengaruh tersebut.[17]
BAB 3
PENUTUP
Adapun beberapa kesimpulan yang dapat kami paparkan dari bahasan materi diatas adalah sebagai berikut :
  1. Dalam pembentukan ketahan nasional di suatu bangsa diperlukan geostrategi sebelumnya agar terwujudnya tujuan nasional.
  2. Geostrategi Indonesia bukanlah merupakan geopolitik untuk kepentingan politik dan perang tetapi untuk kepentingan kesejahteraan dan keamanan.
  3. Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, dan UUD 1945.





Daftar Pustaka
Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan. 2012. Pendidikan Kewarganegaraan-Kurikulum Perguruan Tinggi Berbasis Kompetensi. Jakarta.Kemenristekdikti
Rahayu,Minto. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan (Perjuangan menghidupi jatidiri bangsa). Depok. Grasindo.
Widodo, Wahyu, Budi Anwar & Maryanto.2015.Pendidikan Kewarganegaraan (Pengantar Teori).Yogyakarta. ANDI.
Kaelan dan Achmad Zubaidi,  Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi, Paradigma, Yogyakarta, 2012
Lemhanas RI, Pendidikan Kewarganegaraan, Diktat SUSCADOWAR, XLIV Lemhanas RI, 2000

Yasril Ihza Mahendra, “Ideolodi dan Negara”, Rajawali, Ja


[1] Minto Rahayu, Pendidikan Kewarganegaraan (perjuangan menghidupi jatidiri bangsa), Grasindo, Depok, 2007, hlm 233
[2] Wahyu Widodo dkk.,Pendidikan Kewarganegaraan (pengantar teori), ANDI,Yogyakarta,2015, hlm 212
[3]Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Pendidikan Kewarganegaraan-Kurikulum Perguruan Tinggi Berbasis Kompetensi,Kemenristekdikti, Jakarta,2012, Hlm154
[4] Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Pendidikan Kewarganegaraan, Kemenristekdikti, Jakarta,2016 Hlm261
[5] Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Pendidikan Kewarganegaraan-Kurikulum Perguruan Tinggi Berbasis Kompetensi,Kemenristekdikti, Jakarta,2016, Hlm263

[6] Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Pendidikan Kewarganegaraan-Kurikulum Perguruan Tinggi Berbasis Kompetensi,Kemenristekdikti, Jakarta,2012, Hlm162

[7] Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Pendidikan Kewarganegaraan-Kurikulum Perguruan Tinggi Berbasis Kompetensi,Kemenristekdikti, Jakarta,2012, Hlm166
[8] Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Pendidikan Kewarganegaraan-Kurikulum Perguruan Tinggi Berbasis Kompetensi,Kemenristekdikti, Jakarta,2012, Hlm166-167
[9] Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Pendidikan Kewarganegaraan-Kurikulum Perguruan Tinggi Berbasis Kompetensi,Kemenristekdikti, Jakarta,2012, Hlm164

[10] Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Pendidikan Kewarganegaraan-Kurikulum Perguruan Tinggi Berbasis Kompetensi,Kemenristekdikti, Jakarta,2012, Hlm1167-168
[11] Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Pendidikan Kewarganegaraan-Kurikulum Perguruan Tinggi Berbasis Kompetensi,Kemenristekdikti, Jakarta,2012, Hlm168
[12] Kaelan dan Achmad Zubaidi,  Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi, Paradigma, Yogyakarta, hal 153.
[13]  Yasril Ihza Mahendra, “Ideolodi dan Negara”, Rajawali, Jakarta, 1999
[14] Lemhanas RI, Pendidikan Kewarganegaraan, Diktat SUSCADOWAR, XLIV Lemhanas RI, 2000

[15] Lemhanas RI, Pendidikan Kewarganegaraan, Diktat SUSCADOWAR, XLIV Lemhanas RI, 2000
[16] Lemhanas RI, Pendidikan Kewarganegaraan, Diktat SUSCADOWAR, XLIV Lemhanas RI, 2000
[17] Kaelan dan Achmad Zubaidi,  Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi, Paradigma, Yogyakarta, 2012,  hal 202.

No comments:

Post a Comment