Peranan Sektor Keuangan terhadap Pertumbuhan Ekonoomi
Perkembangan sektor keuangan
dihubungkan kuat dan positif dengan perkembangan ekonomi. Dimana negara yang
memiliki pendapatan rendah relatif mempunyai sistem financial yang kurang maju
(primitif). Pada sistem ini sebagian besar peran sektor keuangan ditunjukkan
oleh bank komersial. Pasar keuangan mungkin kurang berkembang atau tidak ada. Disisi
lain, negara yang memiiki pendapatan tinggi relatif mempunyai sistem financial
yang lebih kompleks yang bertindak sebagai intermediasi diantara jumlah dan
variasi perdagangan keuangan. Terdapatnya hubungan kausalitas pada sektor
keuangan dan pertumbuhan ekonomi. Terdapat hubungan satu arah yaitu dari sektor
keuangan terhadap pertumbuhan. Sedangkan dalam jangka panjang terjadi
kausalitas dua arah. Dimana sektor keuangan mempunyai peranan diantaranya,
sebagai pembantu dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi suatu negara melalui
peningkatan jumlah tabungan masyarakat dan kuantitas akumulasi modal dan
inovasi teknologi;sebagai sumber pendanaan jangka panjang dalam pembangunan
melalui pengembangan pasar keuangan domestik. Sektor keuangan menjadi lokomotif
pertumbuhan sektor riil melalui akumulasi kapital dan inovasi teknoogi; sektor
keuangan merupakan determinan perkembangan ekonomi (supply leading hypothesis) ke arah
pertumbuhan riil jangka panjang; dan pertumbuhan ekonomi menyebabkan kenaikan
permintaan terhadap produk-produk keuangan dan aktivitas pasar keuangan dan
kredit (sektor keungan sebagai demand-following).
Sektor Keuangan Domestik Sebagai Sumber Pendanaan Investasi
Berbagai institusi didalam
suatu perekonomian yang membantu mempertemukan (intermediasi) tabungan yang
dimiliki seseorang dengan investasi orang lain. Dimana seperangkat aturan main
atau kebijakan yang dirancang agar proses intermediasi keuangan dapat berjalan
dengan optimal. Sistem yang terdiri atas lembaga jasa keuangan, pasar keuangan
dan infrastruktur keuangan termasuk sistem pembayaran yang berinteraksi dalam
memfasilitasi pengumpulan dana masyarakat/ pengalokasiannya guna mendukung
aktivitas perekonomian nasional (UU No.9 Tahun 2016 Tentang Pencegahan dan
Penanganan Krisis Sistem Keuangan). Peranan sistem keuangan dalam pembangunan
ekonomi diantaranya, menyediakan jasa pembayaran cek, kliring cek, kartu
kredit, dan debit; mempertemukan penabung dan investor; menghasilkan dan
menyebarkan informasi; mengalokasikan pinjaman secara efisien; menjamin resiko
penetapan harga, pengumpulan, dan perdagangan; dan meningkatkan likuiditas
aset. Pasar keuangan berperan penting dalam perekonomian antara lain sebagai
sumber pembiayaan dan sumber pendanaan alternatif bagi bank dan non bank. Pasar
yang menyalurkan tabungan kepada individu, perusahaan, dan lembaga yang
membutuhkan dana, serta sebagai penghubung antara unit defisit (kekurangan
dana) dengan unit surplus (kelebihan dana).
Peran Micro Finance dalam Pembangunan Ekonomi di Indonesia
Lembaga keuangan yang
melakukan kegiatan jasa keuangan untuk penguasa mikro dan masyarakat
berpenghasilan rendah. Micro finance merupakan alat yang powerful, tetapi
pelaksaannya harus dibarengi dengan kebijakan pembangunan dan kemiskinan, dan
lain-lain, dimana hal ini mejadi potensi keterbatasan microfinace sebagai
strategi pembangunan. Kelembagaan pembiayaan mikro memberikan akses pembiayaan
kepada kelompok miskin dan rentan, termasuk microccredit, microsavings, dan
microinsurance. Dimana memiliki fokus utama pada usaha kecil dan menengah
(UKM). Dengan menerapkan collateral of peer pressure untuk pembayaran gabungan
atau pinjaman berkelompok. Alternatif tanpa joint liability (dinamic
incentives) dimana pinjaman akan meningkat
seiring besarnya pinjaman yang dibayar. Peran lembaga pembiayaan
diantaranya, sebagai sumber alternatif pembiayaan dan menyalurkan aspirasi
masyarakat berperan aktif dalam pembangunan khususnya dibidang ekonomi.
Kebijakan Subtitusi Impor yang Dilaksanakan di NSB Umumnya Dipandang Kurang Berhasil?
Strategi kebijakan Subtitusi Impor (Proteksi SSI)
fokus pada pengembangan produk pengganti impor untuk pasar domestik. Digunakan
untuk menghemat devisa bagi produk impor, mencukupi kebutuhan produk sendiri,
dan lain-lainnya. Subtitusi impor yang dilaksanakan pada negara sedang
berkembang dipandang kurang berhasil karena terdapat kekurangan dari
strategi subtitusi impor. Diantaranya
seperti kualitas barang yang dihasilkan rendah karena kurang siapnya tenaga
kerja serta bahan baku, dimana hal ini akan menyebabkan persaingan pasar
menjadi rendah (kurang kompetitif) karena tak terkait dengan kemampuan bersaing
di pasar Internasional (melayani kebutuhan pasar dalam negeri saja) dan
struktur pasar didominasi oleh produsen dalam negeri akibat dari tingkat
proteksi yang tinggi. Rendahnya daya
saing dalam negeri disebabkan oleh berbagai insentif dan fasilitas dari negara
yang didapatkan. Insentif dan fasilitas yang diberikan membuat industri menjadi
tidak efisien dan cenderung memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap
pemerintah. Sehingga akan kesulitan ketika produk yang diproduksi memiliki
quantitas yang berlebih untuk permintaan dalam negeri yang pilihan selanjutnya
adalah untuk diekspor. Selain itu, kekurangan dari kebijakan ini juga dapat
menyebabkan pasar domestik menjadi jenuh. Dimana rendahnya pendapatan perkapita
dari penduduk negara yang sedang berkembang mengakibatkan permintaan akan
produk-produk industri sangat kecil. Dengan kata lain, titik lemah kebijakan
subtitusi juga disebabkan dari sisi permintaan. Sehingga dapat dikatakan bahwa
kebijakan subtitusi impor yang dilakukan di NSB umumnya kurang berhasil.
Alasan-Alasan yang Dikemukakan oleh Pihak-Pihak yang “Pro maupun Kontra” terhadap Perdagangan Bebas
Dengan adanya perdagangan bebas, maka proses
pemindahan barang atau jasa dari negara ke negara lain akan bebas dari berbagai
pajak ekspor dan impor serta berbagai hambatan perdagangan lainnya. Dalam
pelaksanaannya, perdagangan bebas sering dikritik sebagai alat untuk membuat perusahaan besar
semakin kokoh, sedangkan perusahaan kecil mejadi lemah dan pelan-pelan
tersingkir meski hanya bersaing di negeri sendiri.
Pro perdagangan bebas
Terdapat argumen yang menyatakan bawha perdagangan
bebas meningkatkan persaingan,
membperbaiki alokasi sumber daya, menciptakan economies of scale di
sektor ekonomi yang berkeunggulan komparatif, dan menurunkan biaya produksi.
Pasar yang diproteksi, selain akan memecah belah kegiatan produksinya dalam
skala internasional, juga akan mengurang daya saing, mengurangi potensi laba
serta akan mendorong banyak perusahaan untuk masuk kedalam industri.
Dikarenakan banyak perusahaan yang terpusat pada pasar dalam negeri, maka cepat
atau lambat pasar akan mengalami kejenuhan dan skala produksi setiap perusahaan
yang menjadi pemain dalam negeri menjadi tidak efisien lagi. Dimana perdagangan
bebas akan meningkatkan efisiensi, perbaikan mutu produk dan teknologi
produksi, dan produktivitas nput sehngga menghemat biaya produksi. Selain itu
perdagangan bebas juga mendatangkan devisa, menarik modal asing, skill, teknologi,
dan memacu pertumbuhan ekonomi, tabungan, investasi, dan laba.
Kontra perdangan bebas
Perdagangan bebas menyebabkan terbatasnya laju
pertumbuhan atau permintaan dunia terhadap ekspor produk primer dari negara
sedang berkembang. Tidak semua negara memiliki kompetesi serta kemampuan yang
sama untuk melakukan persaingan di pasar yang menganut perdagangan bebas. Jika
suatu negara tidak siap melakukan perdangan bebas, maka efek yang ditimbulkan
adalah negatif. Jika perusahaan-perusahaan
di dalam negeri belum kokoh dalam efisiensi produksinya, maka dengan
diterapkannya perdagangan bebas dapat menyebabkan perusahaan dalam negeri
mengalami kebangkrutan. Hal ini karena gepuran barang impor yang lebih murah
sehingga permintaan terhadap suatu barang akan naik. Berdapak pada keuangan
negara, devisa akan terkuras serta nilai tukar mata uang negara akan sulit
menguat. Selain itu, perusahaan akan berusaha akan menekan biaya produksi yang
biasanya dengan melakukan PHK. Dimana hal ini menyebabkan peningkatan pada tingkat
pengangguran yang menimbulkan multiplier effect untuk masalah sosial lainnya.
Kemerosotan nilai tukar perdagangan secara sepihak
yang diderita oleh NSB dalam menghasilkan produk primer. Lemahnya industri
dalam negeri guna menghadapi persaingan dalam era perdagangan bebas disebabkan
oleh beberapa hal, antara lain sarana infrastruktur yang kurang baik, kurs
rupiah yang tidak stabil hingga berpengaruh terhadap biaya produksi serta
birokrasi yang berbelit-belit dalam usaha untuk mewujudkan produk yang berkualitas
serta maraknya aksi KKN. Beberapa faktor ini membuat upaya mewujudkan produk
dalam negeri yang berkulitas semakin sulit.
Peranan PMA dalam Pembangunan Ekonomi
PMA merupakan arus modal internasional dimana
perusahaan dari suatu negara mendirikan atau memperluas perusahaannya di negara
lain dan terjadi pemindahan sumber daya dan terjadi pemberlakuan control
terhadap perusahaan di luar negeri. Penanaman modal dapat menjadi salah satu
alternatif untuk memecah kesulitan permodalan yang sangat dibutuhkan oleh
indonesia dalam pelaksaan pembangunan saat ini. Industri yang dibangun dengan
penanaman modal akan berkontribusi dalam perbaikan sarana dan prasarana yang
pada gilirannya akan menunjang pertumbuhan industri-industri diwilayah
sekitarnya. Penanaman modal akan membatu pemerintah memecahkan masalah lapangan
kerja, yakni menciptakan lowongan kerja untuk tenaga kerja terampil maupun
tenaga kerja yang tidak terampil.
Penanaman modal akan memperkenalkan teknologi dan
pengetahuan baru yang sangat bermanfaat bagi peningkatan ketrampilan pekerja
lokal dan peningkatan efisiensi
produksi. Penanaman modal akan memperbesar perolehan devisa yang didapatkan
dari industri yang hasil produksinya sebagian besar ditujukan untuk ekspor.
Penanaman modal akan menciptakan penerimaan pemerintah dalam bentuk pajak
maupun bentuk penerimaan negara lainnya. Selain itu, penanaman modal mendorong
terciptanya efisiensi dengan penerapan skala produksi yang tinggi.