Monday, October 15, 2018

EKONOMI PEMBANGUNAN


Peranan Sektor Keuangan terhadap Pertumbuhan Ekonoomi

Perkembangan sektor keuangan dihubungkan kuat dan positif dengan perkembangan ekonomi. Dimana negara yang memiliki pendapatan rendah relatif mempunyai sistem financial yang kurang maju (primitif). Pada sistem ini sebagian besar peran sektor keuangan ditunjukkan oleh bank komersial. Pasar keuangan mungkin kurang berkembang atau tidak ada. Disisi lain, negara yang memiiki pendapatan tinggi relatif mempunyai sistem financial yang lebih kompleks yang bertindak sebagai intermediasi diantara jumlah dan variasi perdagangan keuangan. Terdapatnya hubungan kausalitas pada sektor keuangan dan pertumbuhan ekonomi. Terdapat hubungan satu arah yaitu dari sektor keuangan terhadap pertumbuhan. Sedangkan dalam jangka panjang terjadi kausalitas dua arah. Dimana sektor keuangan mempunyai peranan diantaranya, sebagai pembantu dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi suatu negara melalui peningkatan jumlah tabungan masyarakat dan kuantitas akumulasi modal dan inovasi teknologi;sebagai sumber pendanaan jangka panjang dalam pembangunan melalui pengembangan pasar keuangan domestik. Sektor keuangan menjadi lokomotif pertumbuhan sektor riil melalui akumulasi kapital dan inovasi teknoogi; sektor keuangan merupakan determinan perkembangan ekonomi  (supply leading hypothesis) ke arah pertumbuhan riil jangka panjang; dan pertumbuhan ekonomi menyebabkan kenaikan permintaan terhadap produk-produk keuangan dan aktivitas pasar keuangan dan kredit (sektor keungan sebagai demand-following).


Sektor Keuangan Domestik Sebagai Sumber Pendanaan Investasi

Berbagai institusi didalam suatu perekonomian yang membantu mempertemukan (intermediasi) tabungan yang dimiliki seseorang dengan investasi orang lain. Dimana seperangkat aturan main atau kebijakan yang dirancang agar proses intermediasi keuangan dapat berjalan dengan optimal. Sistem yang terdiri atas lembaga jasa keuangan, pasar keuangan dan infrastruktur keuangan termasuk sistem pembayaran yang berinteraksi dalam memfasilitasi pengumpulan dana masyarakat/ pengalokasiannya guna mendukung aktivitas perekonomian nasional (UU No.9 Tahun 2016 Tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan). Peranan sistem keuangan dalam pembangunan ekonomi diantaranya, menyediakan jasa pembayaran cek, kliring cek, kartu kredit, dan debit; mempertemukan penabung dan investor; menghasilkan dan menyebarkan informasi; mengalokasikan pinjaman secara efisien; menjamin resiko penetapan harga, pengumpulan, dan perdagangan; dan meningkatkan likuiditas aset. Pasar keuangan berperan penting dalam perekonomian antara lain sebagai sumber pembiayaan dan sumber pendanaan alternatif bagi bank dan non bank. Pasar yang menyalurkan tabungan kepada individu, perusahaan, dan lembaga yang membutuhkan dana, serta sebagai penghubung antara unit defisit (kekurangan dana) dengan unit surplus (kelebihan dana).

Peran Micro Finance dalam Pembangunan Ekonomi di Indonesia

Lembaga keuangan yang melakukan kegiatan jasa keuangan untuk penguasa mikro dan masyarakat berpenghasilan rendah. Micro finance merupakan alat yang powerful, tetapi pelaksaannya harus dibarengi dengan kebijakan pembangunan dan kemiskinan, dan lain-lain, dimana hal ini mejadi potensi keterbatasan microfinace sebagai strategi pembangunan. Kelembagaan pembiayaan mikro memberikan akses pembiayaan kepada kelompok miskin dan rentan, termasuk microccredit, microsavings, dan microinsurance. Dimana memiliki fokus utama pada usaha kecil dan menengah (UKM). Dengan menerapkan collateral of peer pressure untuk pembayaran gabungan atau pinjaman berkelompok. Alternatif tanpa joint liability (dinamic incentives) dimana pinjaman akan meningkat  seiring besarnya pinjaman yang dibayar. Peran lembaga pembiayaan diantaranya, sebagai sumber alternatif pembiayaan dan menyalurkan aspirasi masyarakat berperan aktif dalam pembangunan khususnya dibidang ekonomi.


Kebijakan Subtitusi Impor yang Dilaksanakan di NSB Umumnya Dipandang Kurang Berhasil?

Strategi kebijakan Subtitusi Impor (Proteksi SSI) fokus pada pengembangan produk pengganti impor untuk pasar domestik. Digunakan untuk menghemat devisa bagi produk impor, mencukupi kebutuhan produk sendiri, dan lain-lainnya. Subtitusi impor yang dilaksanakan pada negara sedang berkembang dipandang kurang berhasil karena terdapat kekurangan dari strategi  subtitusi impor. Diantaranya seperti kualitas barang yang dihasilkan rendah karena kurang siapnya tenaga kerja serta bahan baku, dimana hal ini akan menyebabkan persaingan pasar menjadi rendah (kurang kompetitif) karena tak terkait dengan kemampuan bersaing di pasar Internasional (melayani kebutuhan pasar dalam negeri saja) dan struktur pasar didominasi oleh produsen dalam negeri akibat dari tingkat proteksi yang tinggi.  Rendahnya daya saing dalam negeri disebabkan oleh berbagai insentif dan fasilitas dari negara yang didapatkan. Insentif dan fasilitas yang diberikan membuat industri menjadi tidak efisien dan cenderung memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap pemerintah. Sehingga akan kesulitan ketika produk yang diproduksi memiliki quantitas yang berlebih untuk permintaan dalam negeri yang pilihan selanjutnya adalah untuk diekspor. Selain itu, kekurangan dari kebijakan ini juga dapat menyebabkan pasar domestik menjadi jenuh. Dimana rendahnya pendapatan perkapita dari penduduk negara yang sedang berkembang mengakibatkan permintaan akan produk-produk industri sangat kecil. Dengan kata lain, titik lemah kebijakan subtitusi juga disebabkan dari sisi permintaan. Sehingga dapat dikatakan bahwa kebijakan subtitusi impor yang dilakukan di NSB umumnya kurang berhasil.

Alasan-Alasan yang Dikemukakan oleh Pihak-Pihak yang “Pro maupun Kontra” terhadap Perdagangan Bebas

Dengan adanya perdagangan bebas, maka proses pemindahan barang atau jasa dari negara ke negara lain akan bebas dari berbagai pajak ekspor dan impor serta berbagai hambatan perdagangan lainnya. Dalam pelaksanaannya, perdagangan bebas sering dikritik  sebagai alat untuk membuat perusahaan besar semakin kokoh, sedangkan perusahaan kecil mejadi lemah dan pelan-pelan tersingkir meski hanya bersaing di negeri sendiri.

Pro perdagangan bebas

Terdapat argumen yang menyatakan bawha perdagangan bebas meningkatkan persaingan,  membperbaiki alokasi sumber daya, menciptakan economies of scale di sektor ekonomi yang berkeunggulan komparatif, dan menurunkan biaya produksi. Pasar yang diproteksi, selain akan memecah belah kegiatan produksinya dalam skala internasional, juga akan mengurang daya saing, mengurangi potensi laba serta akan mendorong banyak perusahaan untuk masuk kedalam industri. Dikarenakan banyak perusahaan yang terpusat pada pasar dalam negeri, maka cepat atau lambat pasar akan mengalami kejenuhan dan skala produksi setiap perusahaan yang menjadi pemain dalam negeri menjadi tidak efisien lagi. Dimana perdagangan bebas akan meningkatkan efisiensi, perbaikan mutu produk dan teknologi produksi, dan produktivitas nput sehngga menghemat biaya produksi. Selain itu perdagangan bebas juga mendatangkan devisa, menarik modal asing, skill, teknologi, dan memacu pertumbuhan ekonomi, tabungan, investasi, dan laba.

Kontra perdangan bebas

Perdagangan bebas menyebabkan terbatasnya laju pertumbuhan atau permintaan dunia terhadap ekspor produk primer dari negara sedang berkembang. Tidak semua negara memiliki kompetesi serta kemampuan yang sama untuk melakukan persaingan di pasar yang menganut perdagangan bebas. Jika suatu negara tidak siap melakukan perdangan bebas, maka efek yang ditimbulkan adalah negatif. Jika  perusahaan-perusahaan di dalam negeri belum kokoh dalam efisiensi produksinya, maka dengan diterapkannya perdagangan bebas dapat menyebabkan perusahaan dalam negeri mengalami kebangkrutan. Hal ini karena gepuran barang impor yang lebih murah sehingga permintaan terhadap suatu barang akan naik. Berdapak pada keuangan negara, devisa akan terkuras serta nilai tukar mata uang negara akan sulit menguat. Selain itu, perusahaan akan berusaha akan menekan biaya produksi yang biasanya dengan melakukan PHK. Dimana hal ini menyebabkan peningkatan pada tingkat pengangguran yang menimbulkan multiplier effect untuk masalah sosial lainnya.

Kemerosotan nilai tukar perdagangan secara sepihak yang diderita oleh NSB dalam menghasilkan produk primer. Lemahnya industri dalam negeri guna menghadapi persaingan dalam era perdagangan bebas disebabkan oleh beberapa hal, antara lain sarana infrastruktur yang kurang baik, kurs rupiah yang tidak stabil hingga berpengaruh terhadap biaya produksi serta birokrasi yang berbelit-belit dalam usaha untuk mewujudkan produk yang berkualitas serta maraknya aksi KKN. Beberapa faktor ini membuat upaya mewujudkan produk dalam negeri yang berkulitas semakin sulit.

Peranan PMA dalam Pembangunan Ekonomi

PMA merupakan arus modal internasional dimana perusahaan dari suatu negara mendirikan atau memperluas perusahaannya di negara lain dan terjadi pemindahan sumber daya dan terjadi pemberlakuan control terhadap perusahaan di luar negeri. Penanaman modal dapat menjadi salah satu alternatif untuk memecah kesulitan permodalan yang sangat dibutuhkan oleh indonesia dalam pelaksaan pembangunan saat ini. Industri yang dibangun dengan penanaman modal akan berkontribusi dalam perbaikan sarana dan prasarana yang pada gilirannya akan menunjang pertumbuhan industri-industri diwilayah sekitarnya. Penanaman modal akan membatu pemerintah memecahkan masalah lapangan kerja, yakni menciptakan lowongan kerja untuk tenaga kerja terampil maupun tenaga kerja yang tidak terampil.

Penanaman modal akan memperkenalkan teknologi dan pengetahuan baru yang sangat bermanfaat bagi peningkatan ketrampilan pekerja lokal dan peningkatan  efisiensi produksi. Penanaman modal akan memperbesar perolehan devisa yang didapatkan dari industri yang hasil produksinya sebagian besar ditujukan untuk ekspor. Penanaman modal akan menciptakan penerimaan pemerintah dalam bentuk pajak maupun bentuk penerimaan negara lainnya. Selain itu, penanaman modal mendorong terciptanya efisiensi dengan penerapan skala produksi yang tinggi.

Friday, September 21, 2018

MAKALAH PERKEMBANGAN PERADABAN ISLAM : KEBUDAYAAN DAN SENI


BAB 1
PENDAHULUAN

         1.1  Latar Belakang
Dengan mempelajari kebudayaan dan seni dalam Islam, diharapkan hal ini bisa memberikan pengertian kebudayaan serta nilai-nilai Islam yang ada di Indonesia. Islam tidak melarang umatnya untuk mengembangkan budayanya, bahkan mendorongnya tetapi ada batas-batas yang harus diperhatikan dalam pengembangannya sehingga tidak menyimpang dari ajaran Islam
Kebudayaan adalah hasil olah akal, budi, cipta, rasa, karsa, dan karya manusia yang tidak bisa lepas dari nilai-nilai kemanusiaan, tetapi bisa lepas dari nilai-nilai Ketuhanan. Dalam hal ini, Al Quran memandang bahwa kebudayaan merupakan suatu proses dan meletakkan kebudayaan sebagai eksistensi hidup manusia.
Mengetahui bahwa mempelajari kebudayaan diperlukan nilai-nilai Islam, diharapkan kita semua mengerti akan kebudayaan, seni, dan peradaban dalam Islam, nilai-nilai Islam dalam budaya Indonesia, serta masjid sebagai peradaban Islam.

         1.2  Rumusan Masalah
            1.      Bagaimana kebudayaan yang dimaksud dalam Islam?
            2.      Bagaimana perkembangan peradaban Islam?
            3.      Bagaimana seni dalam Islam?

         1.3  Tujuan
            1.      Untuk mengetahui konsep dan prinsip  kebudayaan dalam Islam.
            2.      Untuk mengetahui peradaban Islam kaitannya dengan kebudayaan.
            3.      Untuk mengetahui definisi seni dalam Islam



BAB 2
PEMBAHASAN
        2.1 Kebudayaan Islam
·         Definisi
Kebudayaan Islam adalah hasil olah akal, budi, cipta, rasa, karsa, dan karya manusia yang berlandaskan pada nilai-nilai Tauhid, kemudian berkembang menjadi sebuah peradaban yang perlu dibimbing oleh wahyu dan aturan-aturan yang mengikat agar tidak terpengaruh nafsu secara berlebihan dan menimbulkan perilaku menyimpang yang menyesatkan.
Di sini agama berfungsi untuk membimbing manusia dalam mengembangkan akal budinya sehingga menghasilkan kebudayaan yang beradab atau peradaban Islam. Rasulullah SAW mengawali tugas kerasulannya dengan meletakkan dasar-dasar kebudayaan Islam yang kemudian berkembang menjadi Peradaban Islam.

·         Prinsip-Prinsip Kebudayaan Islam
Menurut Yusuf Qardhawi, karakteristik kebudayaan Islam antara lain :
1.      Rabbaniyah (bernuansa Ketuhanan)
2.      Akhlaqiyah (perilaku baik dan buruk menurut Islam)
3.      Insaniyah (memiliki nilai-nilai kemanusiaan)
4.      ‘Alamiyah (bersifat terbuka)
5.      Tasamuh (egaliter)
6.      Tanawwu’ (beraneka ragam)
7.      Wasathiyah (bersifat moderat)
8.      Takamul (terpadu)
9.      Bangga terhadap diri sendiri

Prinsip-prinsip kebudayaan Islam :
1.     Menghormati akal (Q.S. Ali Imran 190-191)

(190) إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَآيَاتٍ لِأُولِي الْأَلْبَابِ
الَّذِينَ يَذْكُرُونَ اللَّهَ قِيَامًا وَقُعُودًا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمْ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هَٰذَا (191) بَاطِلًا سُبْحَانَكَ فَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

(190) Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan pergantian siang dan malam, terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang—orang yang berakal (191) (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambal berdiri, duduk, atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), “ Ya Tuhan Kami, tidaklah Engkau menciptakan semua ini sia-sia; Mahasuci Engkau, lindungilah kami dari azab Neraka.

2.      Memotivasi untuk menuntut dan meningkatkan ilmu (Q.S. Al Mujadilah : 11)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوا يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ ۖ وَإِذَا قِيلَ انْشُزُوا فَانْشُزُوا يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, "Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis," maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, "Berdirilah kamu," maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Alla Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan

3.      Menghindari taklid buta (Q.S. Al Isra’ : 36)

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا

Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya

4.      Tidak mengakibatkan kerusakan (Q.S. Al Qashash : 77)

وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ ۖ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا ۖ وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ ۖ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ ۖ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ

Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan.

2.2 Peradaban Islam
Peradaban Islam adalah peradaban yang dibangun dari kata Iqra’. Ini berarti Islam sangat peduli terhadap kemajuan ummat dalam berilmu. Al Quran memperkenalkan konsep manusia sebagai makhluk membaca. Islam memandang bahwa kemajuan peradaban hanya bisa diraih dengan kata kunci membaca.
Perkembangan agama Islam sejak abad 14 silam turut mewarnai sejarah peradaban dunia hingga dianggap sebagai peradaban yang paling besar pengaruhnya di dunia. Berbagai bukti kemajuan peradaban Islam kala itu antara lain :
1.      Keberadaan perpustakaan  Islam dan lembaga-lembaga keilmuan seperti Baitul Hikmah, Masjid Al-Azhar, Masjid Qarawiyyin dan sebagainya, yang merupakan pusat para intelektual muslim berkumpul untuk melakukan proses pengkajian dan pengembangan ilmu dan sains
2.      Peninggalan karya intelektual muslim seperti Ibnu Sina, Ibn Haytam, Imam Syafii, Ar-Razi, Al-Kindy, Ibnu Rusyd, Ibnu Khaldun dan lain sebagainya.
3.      Penemuan-penemuan intelektual yang dapat mengubah budaya dan tradisi umat manusia, seperti penemuan kertas, karpet, kalender Islam, penyebutan hari-hari, seni arsitektur dan tata perkotaan.
4.      Pengarusutamaan nilai-nilai kebudayaan asasi sebagai manifestasi dari konsep Islam, Iman, Ihsan, dan taqwa. Islam mendorong budaya yang dibangun atas dasar silm (ketenangan dan kondusifitas), salam (kedamaian), salaamah (keselamatan). Sedangkan Iman melahirkan budaya yang dilandasi amn (rasa aman), dan amanah (tanggung jawab terhadap amanah). Akhirnya Ihsan mendorong budaya hasanah (keindahan) dan husn (kebaikan).
·       Kemajuan Peradaban Islam
Kemajuan perdaban Islam pada masa Rasulullah SAW ditandai dengan adanya pengaruh wahyu Allah yang diturunkan kepada beliau SAW terhadap budaya Arab Jahiliyah. Fokus misi Rasulullah, selain menyeru kepada Tauhid, adalah pembentukan akhlak manusia dan menghapus tradisi fanatisme golongan.
Kemajuan Islam di Spanyol berdampak pada perkembangan peradaban di Eropa. Masa peradaban Islam di Spanyol sekaligus merupakan merupakan masa transisi dari kemajuan peradaban di Eropa, smpai kemudian mundurnya Islam di Spanyol. Kehancuran Peradaban Islam di Spanyol menandai berentinya kemajuan peradaban Islam.
Ketersebaran Islam menyebabkan agama ini bertemu dan “saling menyapa” dengan bangsa lain yang berbeda kultur. Di sinilah perbedaan yang menonjol antara peradaban Islam dan peradaban bangsa lain. Jika peradaban bangsa lain seperti Mesir, Cina, India, Persia, Yunani, dan Romawi tumbuh dan berkembang secara mandiri tanpa pengaruh peradaban bangsa lain, sedangkan peradaban Islam tumbuh dan berkembang sebagai pewaris pelbagai peradaban lain di dunia.
Prinsip-prinsip ajaran Islam tentunya selalu dikedepankan dalam menerima adat istiadat maupun kebudayaan, selama tidak bertentangan.

Imam Bukhari meriwayatkan, bahwa suatu ketika Aisyah mengawinkan seorang gadis yatim kerabatnya kepada seorang pemuda dari kelompok Anshar (penduduk kota Madinah). Nabi yang tidak mendengar nyanyian pada acara itu, berkata kepada Aisyah, “apakah tidak ada permainan/nyanyian? Karena orang-orang Anshar senang mendengarkan nyanyian…”
            Demikian, Nabi SAW menghargai adat-kebiasaan masyarakat Anshar.

Dari ‘Aisyah, ia berkata, “dahulu orang-orang pada masa jahiliyah apabila mereka ber’aqiqah untuk seorang bayi, mereka melumuri kapan dengan darah ‘aqiqah, lalu ketika mencukur rambut si bayi mereka melumurkan pada kepalanya”. Maka Nabi SAW bersabda,

          “gantilah darah itu dengan minyak wangi”.
          [HR. Ibnu Hibban juz 12, hal.124, no. 5308]

Dalam menghadapi adat istiadat yang sudah biasa dilaksnakan sekelompok manusia, menempuh tiga macam cara :
1.      Menghapusnya sama seklai apabila di dalam adat istiadat tersebut mengandung unsur musryik dan membahayakan.
2.      Meluruskan adat-istiadat yang mengandung hal-hal bertentangan dengan agama apabila masih bisa diluruskan, sebagaimana maslah aqiqah yang telah disebut di atas.
3.      Memelihara dan memberi hak untuk mengembangkan adat-istiadat yang tidak mengandung musyrik dan dhalim serta tidak bertentangan dengan agama.

2.3 Nilai-Nilai Islam dalam Budaya Indonesia
Dalam perkembangan dakwah Islam di Indonesia para penyiar agama mendakwahkan ajaran Islam melalui media budaya. Saat ini nilai-nilai Islam sudah menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari budaya masyarakat Indonesia, seperti upacara-upacara adat, penggunaan Bahasa sehari-hari, pakaian, penerapan hukum, alat-alat musik, dan lain-lain.
Tugas yang paling berat adalah para intelektual Islam menjelaskan secara sistematis terhadap makna kesinambungan antara nilai-nilai Islam dengan budaua-budaya tersebut, inilah yang akhirnya akan menghasilkan perilaku ibadah yang berakar dari budaya-budaya masyarakat Indonesia.

2.4 Masjid sebagai Pusat Peradaban Islam
            Masjid secara Etimologi adalah tempat untuk sujud, secara terminology masjid diatikan sebagai tempat khusus untuk melakukan aktifitas ibadah dalam arti luas (Muhaimin dan Abd. Mujib, 1993). Masjid adalah institusi pertama yang dibangun oleh Rasulullah SAW pada periode Madinah. Masjid pertama didirikan pada tanggal 12 Rabiul awal tahun pertama hijriyah yakni masjid Quba di Madinah, berikutnya masjid Nabawi. (Didin Hafidudin, 199).
            Dalam syariat Islam fungsi masjid yaitu sebagai pusat ibadah ritual dan pusat ibadah sosial Ibadah ritual misalnya sholat wajib dan sholat Sunnah berjamaah. Pada zaman Rasulullah SAW masjid berfungsi sebagai tempat peradaban, seperti tempat untuk mensucikan jiwa kaum muslimin, tempat mengajarkan Al Quran dan Al Hikmah, contohnya menyelenggarakan pendidikan dan kajian. Sebagai tempat bermusyawarah untuk menyelesaikan persoalan kaum muslimin misalnya menyelenggarakan kegiatan sosial dan hari besar seperti pernikahan, dan lain-lain. Sebagi tempat membina sikap dasar kaum muslimin terhadap orang yang berbeda agama dan ras contohnya dengan menyelenggarakan training keislaman, kepemudaan, dan lain-lain. Hingga tempat untuk memulainya peningkatan kesejahteraan ummat. Masjid merupakan simbol kesatuan umat Islam.
            Tujuan didirikannya masjid, sebagaimana disebutkan di dalam Al Quran bahwa mendirikan masjid adalah untuk meningkatkan ketaqwaan seorang manusia kepada Allah SWT, dalam firman-Nya :

وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مَسْجِدًا ضِرَارًا وَكُفْرًا وَتَفْرِيقًا بَيْنَ الْمُؤْمِنِينَ وَإِرْصَادًا لِمَنْ حَارَبَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ مِنْ قَبْلُ ۚ وَلَيَحْلِفُنَّ إِنْ أَرَدْنَا إِلَّا الْحُسْنَىٰ ۖ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ


Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada yang mendirikan masjid untuk menimbulkan bencana (pada orang-orang yang beriman), untuk kekafiran, dan untuk memecah belah di antara orang-orang yang beriman, serta untuk menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka dengan pasti bersumpah, "Kami hanya menghendaki kebaikan." Dan Allah menjadi saksi bahwa mereka itu pendusta (dalam sumpahnya) (Q.S. At Taubah : 107)


                         2.5 Seni dalam Islam
            Seni adalah ungkapan akal dan budi manusia dengan segala prosesnya. Seni merupakan ekspresi jiwa sesorang. Hasil ekspresi tersebut berkembang menjadi bagian dari budaya manusia. Seni identik dengan keindahan, kebenaran dan nilai-nilai kemanusiaan.
“sesungguhnya Allah itu Maha Indah dan menyukai keindahan”.
(HR. Muslim)
Contoh seni dalam Islam :


Seni arsitektur masjid di Isfahan. (sumber : http://islamic-arts.org/2012/imam-shah-mosque-in-isfahan-iran/)
          Dalam epistimologi seni tidak bebas nilai. Sebab seni hakikatnya adalah ekspresi jiwa yang suci. Kesucian jiwa menghasilkan karya seni yang jernih, suci, dan indah. Sedangkan hati yang kotor melahirkan ekspresi yang kotor pula, jorok, dan tidak beradab. Maka hal itu tidak sesuai dengan seni dalam Islam.

BAB 3
PENUTUP

3.1  KESIMPULAN
Kebudayaan Islam adalah hasil olah akal, budi, cipta, rasa, karsa, dan karya manusia yang berlandaskan pada nilai-nilai Tauhid. Agama berfungsi untuk membimbing manusia dalam mengembangkan akal budinya sehingga menghasilkan kebudayaan yang beradab atau peradaban Islam. Prinsip Kebudayaan Islam yaitu : (a) menghormati akal, (b) memotivasi untuk menuntut dan meningkatkan ilmu, (3) menghindari taklid buta, (4) tidak mengakibatkan kerusakan.
Peradaban Islam adalah peradaban yang dibangun dari kata Iqra’. Ini berarti  Islam sangat peduli terhadap kemajuan ummat dalam berilmu. Kemajuan perdaban Islam pada masa Rasulullah SAW ditandai dengan adanya pengaruh wahyu Allah yang diturunkan kepada beliau SAW terhadap budaya Arab Jahiliyah. Fokus misi Rasulullah, selain menyeru kepada Tauhid, adalah pembentukan akhlak manusia dan menghapus tradisi fanatisme golongan. Prinsip-prinsip ajaran Islam tentunya selalu dikedepankan dalam menerima adat istiadat maupun kebudayaan, selama tidak bertentangan.
Saat ini nilai-nilai Islam sudah menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari budaya masyarakat Indonesia, seperti upacara-upacara adat, penggunaan Bahasa sehari-hari, pakaian, penerapan hukum, alat-alat music, dan lain-lain.
Dalam syariat Islam fungsi masjid yaitu sebagai pusat ibadah ritual dan pusat ibadah sosial. Pada zaman Rasulullah SAW masjid berfungsi sebagai tempat peradaban, seperti tempat untuk mensucikan jiwa kaum muslimin, tempat mengajarkan Al Quran dan Al Hikmah. Tujuan didirikannya masjid, sebagaimana disebutkan di dalam Al Quran bahwa mendirikan masjid adalah untuk meningkatkan ketaqwaan seorang manusia kepada Allah SWT.
3.2  SARAN

Berdasarkan apa yang telah dipelajari dari kebudayaan dan seni dalam Islam, hendaklah kita senantiasa bersyukur atas karunia dan nikmat Allah SWT serta atas tuntunan Rasulullah SAW sehingga kita bisa menjalankan perintah Allah dan menghindari larangan-Nya dalam melestarikan kebudayaan.


DAFTAR PUSTAKA
Tim Dosen Agama Islam 1. Islamica. 2015. Cetakan ke-3. Kelapa Pariwara : Surabaya.
Sunan Fanani. LKM Pendidikan Agama Islam. 2010. Al-Makhtabah : Surabaya

KATEGORI KEWARGANEGARAAN


KLIK  =>  LIHAT
KLIK  =>  LIHAT



MODUL




WAWASAN KEBANGSAAN



KATEGORI UMUM


KLIK  =>  LIHAT
KLIK  =>  LIHAT



TIP





KESEHATAN